Candi Penataran berada di desa Penataran, kecamatan Nglegok, Blitar. Terletak di kaki gunung Kelud, menjadikan suhu sekitar candi Penataran sejuk. Candi Penataran adalah komplek percandian terbesar agama Hindu dan masih terawat. Merupakan candi yang kaya bermacam relief, arca, dan struktur bangunan bergaya Hindu. Paatung Kala, Ganesya, Dwarapala dan relief Ramayana, sebagai bukti bahwa candi Penataran adalah peninggalan dari kerajaan beragama Hindu.
Prasasti Palah yang ada di candi Penataran mengindikasikan, bahwa candi ini dibangun sekitar tahun 1194 Masehi. Pada masa pemerintahan raja Syrenggra dari kerajaan Kadiri dan diperkirakan selesai pembangunannya pada masa kerajaan Majapahit. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa candi Penataran melewati 3 masa kerajaan besar Nusantara, yaitu: kerajaan Kadiri, Singasari dan Majapahit. Candi Penataran mempunyai peran penting bagi kerajaan sekitarnya, yaitu dipakai sebagai tempat pengangkatan raja dan juga sebagai tempat upacara dan pemujaan kepada Sang Pencipta.
Dalam kitab Negarakertagama yang ditulis Mpu Prapanca, menjelaskan bahwa candi Penataran sangat dihormati oleh para raja dan petinggi kerajaan besar di sekitar. Candi Penataran pernah dipakai untuk menyimpan abu raja Rajasa Ken Arok, sang pendiri kerajaan Singasari dan abu raja Kertarajasa Jayawardhana atau Raden Wijaya sebagai pendiri kerajaan Majapahit. Menurut cerita rakyat setempat, sumpah Palapa diucapkan di candi Penataran oleh Maha Patih Gajah Mada untuk menyatukan Nusantara dalam kekuasaan kerajaan Majapahit.